Penggerebekan PSK di Tangsel

BREAKING NEWS 18 PSK Terjaring Petugas, Beberapa Masih di Bawah Umur dan Biasa Layani 5 Orang Sehari

Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan menjaring 18 orang yang kedapatan berbuat mesum di sebuah hotel kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Satpol PP Tangsel
PSK yang diamankan Satpol PP sedang mesum di Hotel Bintaro pada Jumat (16/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan menjaring 18 orang yang kedapatan berbuat mesum di sebuah hotel kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.

Saat itu, petugas Satpol PP Tangerang Selatan sedang melakukan razia di Hotel Zen Room Kasira Bintaro dan mendapati 18 orang sedang berbuat mesum di kamarnya masing-masing pada Jumat (16/10/2020) malam.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al-Fachry mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran wanita berpakaian seksi gonta-ganti pasangan.

"Saat kami ke TKP dan melakukan pemeriksaan, kami dapati ada 18 orang yang terjaring. 18 wanita, enam orang dia yang melakukan atau yang BO melalui online," jelas Muksin, Minggu (18/10/2020).

Bahkan, wanita yang diamankan pihaknya ada yang beberapa masih di bawah umur.

Namun, mereka sudah terbiasa melayani pria hidung belang.

"Tiga diantaranya di bawah umur, satu orang berumur 16 tahun, dan tiga orang 17 tahun. Kita juga mengamankan 10 laki-laki yang berpasangan dengan pacarnya yang bukan suami istri dan beristri tapi wanitanya tidak bersuami," papar Muksin.

Baca juga: Liga 1 Belum Jelas, Pelatih Persib Bandung Justru Dapat Banyak Tawaran dari Klub Luar Negeri

Baca juga: Persija Pernah Punya 4 Striker Lokal Berkualitas, hingga Daftar Bek Paling Senior

Baca juga: Ahmad Riza Patria Ditunjuk Menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta

Ia menerangkan, untuk para Pekerja Seks Komersil alias PSK menaruh tarif beragam untuk menarik pelanggannya.

Mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta sekali main yang ditawarkan melalui media sosial.

"Mereka menjajikan dirinya melalui aplikasi dan hari ini belum mendapatkan pelanggan kata mereka. Mereka biasanya satu hari dapat melayani dua sampai lima orang laki-laki yang masuk ke aplikasi mereka," ungkap Muksin.

Beberapa pasangan yang sedang memadu kasih, lanjut dia, dipulangkan pada orang tuanya.

Lalu untuk beberapa PSK yang terjaring akan disalurkan ke Dinas Sosial Tangerang Selatan dan Polres setempat bila terbukti melakukan pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved