Pilkada Tangsel 2020: Data Pemilih Berstatus Janda Lebih Banyak Ketimbang Duda

KPU Kota Tangsel sudah memiliki laporan terkait daftar pemilihan tetap (DPT) untuk memberikan suaranya di Pilkada serentak 2020.

Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota
KPU Kota Tangsel mengumumkan pasangan calon kandidat Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Tangsel, Setu, Tangsel pada Rabu (22/9/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mendata warganya untuk memberikan suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pilkada serentak di Kota Tangsel akan dilaksanakan pada tahun 2020.

KPU Kota Tangsel sudah memiliki laporan terkait daftar pemilihan tetap (DPT) untuk memberikan suaranya di Pilkada serentak 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 976.019 warga Kota Tangerang Selatan bisa memberikan suaranya.

Dari jumlah pemilih tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel membaginya dalam beberapa kategori.

Satu di antaranya adalah kategori pemilih yang pernah menikah alias berstatus janda dan duda.

Jumlah pemilih berstatus janda di Kota Tangsel tercatat ada sebanyak 44.734 orang.

Jumlah tersebut ternyata lebih besar dari pemilih berstatus duda yaitu 7.330 orang.

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Champions Malam Ini, Serta Prediksi Laga Ajax Vs Liverpool

"Kalau dari segi status perkawinan yang belum kawin ada sejumlah 287.403, sementara status perkawinan yang sudah kawin ada sejumlah 643.879, pemilih dan pernah kawin sebesar 44.737," ujar Komisioner KPU Kota Tangsel Bidang Data, Ajat Sudrajat, dikutip dari Warta Kota, Selasa (20/10/2020).

"Yang pernah kawin kalau laki-laki ada 7.330, sementara perempuan ada 37.400 pemilih. Jadi total status perkawinan yang pernah kawin ada 44.737 pemilih," paparnya.

Ajat menuturkan, dari jumlah DPT yang telah ditetapkan kategori usia yang mendominasi masih di angka 41 hingga 60 tahun.

Sementara jumlah pemilih pemula yang baru menginjakan usia 17 tahun pada 9 Desember 2020 nanti kecil angkanya dibanding kategori usia lainnya.

"Dari segi usia untuk usia 17 tahun ada pemilih sejumlah 14.228 pemilih, sementara usia dari 18 sampai 25 tahun ada sejumlah 170.073 pemilih," ucapnya.

"Sementara usia dari 26 sampai 40 tahun ada sejumlah 338.565 pemilih, sedangkan usia 41 sampai 60 tahun ada sejumlah 356.923 pemilih dan usia di atas 60 tahun ada sejumlah 96.230 pemilih," jelasnya.

Selain itu, dari kategori status perkawinan terdapat tiga kategori yang berbeda yakni belum kawin, sudah kawin, dan pernah kawin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved