Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng

Berkaca Insiden RSUD Cengkareng, Ini Penjelasan Penanganan Pasien Bergejala Covid-19 di RSUD

Penjemputan paksa pasien oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Penulis: Elga H Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Massa Ormas saat mendampingi keluarga pasien Covid-19 menggeruduk RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020). 

Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Untuk pertanggunganjawaban RSUD kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," jelas Bambang.

Versi Keluarga Pasien

Sebelumnya, Rozak, menjelaskan alasannya mengerahkan teman-temannya di Ormas untuk menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebab, dia geram dengan RSUD Cengkareng yang menggabungkan keluarganya, M (53), di ruang penanganan pasien Covid-19.

Padahal, kata dia, hasil rapid test dinyatakan non reaktif dan hasil swab test belum juga keluar.

Menurutnya, ditempatkannya M di ruang perawatan pasien Covid-19 bisa mengganggu kondisi psikologisnya.

Karenanya, dia meminta untuk memulangkan M agar keluarganya itu isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab test.

"Nanti kalau dia positif Covid-19, kita siap antar lagi. Masalahnya kalau disini kan kejiwaan dia terganggu, mau komunikasi aja cuma bisa pakai video call, makanya kita minta keluar," kata Rozak di RSUD Cengkareng, Rabu (21/10/2020).

Penyakit Paru-paru

Rozak menuturkan, M awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Koja karena penyakit infeksi paru-paru.

Namun, pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pihak rumah sakit meminta keluarga menandatangani surat rujukan agar pasien dipindahkan ke RSUD Cengkareng.

"Jam 2 malam rumah sakit minta keluarga tanda tangan rujukan, kita dikasih waktu cuma sampai setengah jam, Akhirnya dalam keadaan terpaksa, kita tanda tangan karena kalau enggak tanda tangan itu akan dilepaskan tabung oksigennya," kata dia.

Setelah pihak keluarga menandatangani surat rujukan, akhirnya M dibawa ke RSUD Cengkareng.

"Pas di Tugu Koja itu udah di swab test, terus pas sampai disini di swab test juga tapi hasilnya belum keluar, abang saya ini udah ditaruh di perawatan Covid. Padahal dari rapid testnya aja udah negatif," kata Rozak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved