Operasi Zebra 2020

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020 Mulai Hari Ini, Sasar Tiga Jenis Pelanggaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Operasi Zebra yang dilaksanakan Satlantas Wilayah Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso pertigaan Jembatan Plumpang Semper, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra yang digelar di wilayah ibu kota akan berlangsung selama dua pekan.

Operasi Zebra 2020 akan dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota.

Informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah.

Beberapa wilayah yang dilakukan sosialisasi yakni Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.

Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'

Ditlantas PMJ melakukan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2020 di kawasan PGC, Minggu (25/10/2020).
Ditlantas PMJ melakukan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2020 di kawasan PGC, Minggu (25/10/2020). (ISTIMEWA/DOk TMC Polda Metro Jaya)

Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pakai masker kerey coy."

"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang di bawa polisi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra 2020 ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.

Dalam Operasi Zebra 2020 kali ini, akan lebih banyak tentang sosialisasi.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Baca juga: Dalam 3 Menit, Maling di Ciracas Gasak Motor dan Perhiasan Emas

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 8 November, Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved