BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Termin Kedua Cair Pekan Ini, Cek Rekening dan Kemnaker.go.id

Untuk bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji gelombang dua untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan cair hari Ini.

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Untuk bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji gelombang dua untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan cair hari Ini? Cek Nama Penerima Bantuan Login kemnaker.go.id.

Rencananya bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan dicairkan awal November 2020.

BLT subsidi gaji berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang II periode November - Desember berjumlah Rp 1,2 juta.

TONTON JUGA:

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pencairan BLT Karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan mulai akhir Oktober 2020.

Untuk memastikan Anda sebagai penerima subsidi, bisa login ke kemnaker.go,id.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi upah akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Bagi Karyawan Swasta Mulai Dicairkan Pekan Ini

Baca juga: Kapan Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 Rp, 1,2 Juta? Ini Kata Menaker

Baca juga: Pengantin Mirip Presiden Jokowi Asal Lombok Timur Viral, Perias Sempat Anggap Mirip Dede Sunandar

Baca juga: Jangan Sedih Gagal di CPNS 2019, Simak Jadwal dan Formasi untuk CPNS 2021

"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan, subsidi upah ini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.

Berdasarkan data yang dijabarkan oleh Menaker, realisasi penyaluran subsidi gaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun. "Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%," imbuhnya.

Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved