Mobilnya Jadi Sasaran Copet, Sopir Mikrolet Curigai Gelagat Pelaku dan Berhenti di Pos Polisi
Seorang pria lanjut usia bernama Abdi Irwan (65) ditangkap polisi setelah mencopet penumpang mikrolet di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang pria lanjut usia bernama Abdi Irwan (65) ditangkap polisi setelah mencopet penumpang mikrolet di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Sebelum diamankan polisi, aksi pelaku sempat dipergoki sopir mikrolet tersebut.
Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra menjelaskan, awalnya pelaku menaiki mikrolet tersebut dan mengincar seorang penumpang wanita.

Gelagat pelaku yang hendak mencopet terlihat mencurigakan dan terpantau oleh sopir mikrolet tersebut.
Lalu, sopir mikrolet yang memergoki aksi pelaku langsung memberhentikan mobilnya di depan Pos Polisi Bintang Mas.
"Kronologis penangkapan, pada saat pelaku ingin beraksi, sudah terlihat oleh sopir mikrolet," kata Arga di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (2/11/2020).
Pelaku kemudian diinterogasi aparat polantas dan Polsek Pademangan yang ada di Pos Polisi Bintang Mas.
Dari tangan pelaku juga didapati beberapa unit ponsel hasil kejahatannya.
"Kemudian sopir mikrolet mengarahkan kendaraannya ke Pospol Bintang Mas. Di mana, di Pospol tersebut ada anggota polantas dan Polsek Pademangan yang sedang melaksanakan pengamanan," ucap Arga.
Sopi mikrolet, Aditya Saputra mengatakan, pelaku sudah beberapa kali terlihat menaiki mobil yang ia kemudikan.
Aditya baru sadar bahwa pelaku adalah copet setelah melihat gelagat yang mencurigakan saat pelaku beraksi terakhir kalinya.
"Nggak cuma pertama dia kayak gini, udah sering, cuman dari dulu saya diemin," kata Aditya.
Baca juga: Arus Balik Libur Panjang, 347 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta dari Tiga Penjuru Akses Jalan Tol
Aditya juga mengatakan, beberapa waktu belakangan pelaku Abdi sempat menghilang.
Namun, baru-baru ini pelaku kembali terlihat menaiki mikroletnya untuk melancarkan aksi pencopetan.
"Kemarin sempat ngilang, cuman ternyata muncul lagi," kata Aditya.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara untuk disidik tuntas.
Atas perbuatannya, Abdi dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang merupakan rekan satu komplotan Abdi.
Pria Lansia Spesialis Copet Penumpang Mikrolet
Seorang pria lanjut usia bernama Abdi Irwan (65) diringkus aparat Polsek Pademangan setelah mencopet di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap setelah mencuri ponsel milik penumpang Mikrolet yang melintas di jalan tersebut.
"Kami dari Polsek Pademangan telah mengamankan pelaku copet. Pelaku merupakan residivis, pelaku spesialis copet di dalam Mikrolet," kata Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (2/11/2020).
Menurut Arga, pelaku Abdi memang adalah copet yang spesialisasinya mengincar penumpang angkutan umum.
Dalam setiap aksinya, Abdi bekerja beserta tiga orang rekannya dalam satu komplotan.
Kini, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
"Tiga sudah menjadi DPO sedang kita lakukan pengembangan, identitas sudah diketahui," kata Arga.
Dari tangan Abdi, polisi mengamankan barang bukti beberapa unit ponsel hasil pencopetannya selama belasan kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.