Togar Situmorang Gabung Tim Hukum Nusa Bali untuk Bantu Masyarakat Nusa Penida yang Disakiti AWK
Togar Situmorang yang masuk ke dalam Team Hukum Nusa Bali untuk membela kepentingan masyarakat Nusa Penida.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari Selasa (3/11/2020), ada aksi secara serentak, di beberapa lokasi di Bali.
Massa tidak hanya terkonsentrasi di Denpasar tetapi tersebar di beberapa titik.
Sekalipun menyebar, namun intinya sama yakni meminta agar Arya Wedakarna ( AWK) mundur dari jabatan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali.
Sebab yang bersangkutan dalam bertutur, dalam pernyataannya tidak mencerminkan dirinya sebagai senator dan bertentangan dengan etika sebagai orang Bali.
Sebagaimana diberitakan, AWK memberikan beberapa pernyataan yang sangat kontroversial di Bali seperti pernyataan boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom dan diduga melakukan penistaan agama Hindu di Pura Ped mengenai simbol agama Hindu.
Melihat pernyataan tersebut membuat masyarakat Bali bergejolak sehingga tumpah ruah di berbagai titik di Bali seperti di daerah Renon dan di Klungkung.
Pada hari ini tanggal 3 November 2020 Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang masuk ke dalam Team Hukum Nusa Bali untuk membela kepentingan masyarakat Nusa Penida dan Yayasan Siwa Murti Bali membuat Laporan atau Pengaduan Masyarakat ke Ditreskrimum Polda Bali terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama terhadap salah satu senator DPD RI Bali tersebut.
Dihubungi pada saat itu Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA membenarkan bahwa Team Hukum Nusa Bali sudah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Bali terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.
"Dan Pengaduan tersebut sudah diterima oleh penyidik. Kami selaku kuasa hukum sudah mendengarkan cerita dan curahan perasaan dari masyarakat Nusa Penida dimana mereka merasa sakit hati terkait dengan pernyataan dari senator tersebut,” ungkap Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang sekaligus sebagai Pengamat Kebijakan Publik
Togar Situmorang meskipun beliau bukan orang Bali dan bukan agama Hindu tapi beliau merasa tersentuh ingin membantu masyarakat.
"Kita harus tetap jaga Taksu Bali supaya tetap “Ajeg” karena di Bali sendiri tradisi “Menyame Braya” tetap hidup kental di masyarakat,” ucapnya.
“Mulutmu harimau mu” mungkin itu ungkapan yang tepat dalam kasus ini.
Di sini kita bisa belajar bahwa kita dalam berbicara harus berhati-hati dan harus bisa dipertanggungjawabkan
Semoga dengan adanya kejadian seperti ini, bisa menjadi suatu pelajaran bagi kita semua dalam berfikir, berkata dan bertindak,” tutup Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA
