Sebut Target Pemasukan APBD 2021 Tak Realistis Tinggi di Masa Pandemi, DPRD: Jangan Menghayal

Pemprov DKI bersama DPRD DKI mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/henry lopulalan
ILUSTRASI Proses input hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke dalam sistem e-budgeting di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015). Input yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dengan Badan Anggaran DPRD DKI kemarin atas hasil evaluasi dokumen APBD dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Kami mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana. Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," kata dia.

Adapun target PAD sebesar Rp 48,1 triliun itu berasal dari pajak sebesar Rp 41,5 triliun, retribusi Rp 755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 5,2 triliun.

Kemudian, Pemprov DKI juga menetapkan pendapatan lain di luar PAD sebesar Rp Rp 20 triliun.

Rinciannya, transfer sebesar Rp 17,5 triliun dan pendapatan hibah Rp 2,5 triliun.

Di sisi lain, besaran belanja daerah yang ditetapkan Pemprov DKI sebesar Rp 70,3 triliun dengan defisit Rp 2,1 triliun.

Kemudian, penyertaan modal daerah sebesar Rp 7,2 triliun, pembayaran cicilan pokok utang Rp 33,6 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 200 miliar.

Dengan demikian, pagu anggaran yang diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2021 sebesar Rp 77,7 triliun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved