Limbas Medis di Pinggir Jalan
Tiga Karung Limbah Medis Dibuang Sembarang Diduga Berasal dari Klinik
Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, temuan limbah medis pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan tumpukan kantong plastik
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKAKARYA - Temuan tiga karung plastik berisi limbah medis sempat mengegerkan warga di sekitar Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/10/2020) lalu.
Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, temuan limbah medis pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan tumpukan kantong plastik berukuran besar di pinggir jalan.
"Kita kalau jumlahnya kurang tahu berapa, tapi dalam bentuk karung itu sekitar tiga karung plastik ukuran 50 kiloan," kata Makmur.
Warga yang pertama kali melihat kata dia, sempat mengecek isi tiga karung mencurigakan dan ternyata di dalamnya berisi limbah medis bekas penanganan Covid-19.
"Warga pertama lihat ada yang berserakan, lalu pas dilihat kaitanya dengan alat-alat penanganan covid," kata Makmur.
"Akhirnya pada lapor ke perangkat desa dan kemudian lapor ke polsek karena kaitannya dengan alat-alat covid takut ada apa-apa kita police line waktu itu," tambahnya.
Makmur menjelaskan, limbah medis yang dibuang sembarang itu berupa bekas alat rapid test, jarum suntik, sarung tangan, pakaian hazmat dan semacamnya.
"Pokoknya kaitan dengan penanganan covid ada bekas alat rapid test ada hazmat (APD), pokoknya semua yang berkaitam dengan covid ada di situ," ucap Makmur.
Kasus ini lanjut Makmur langsung ditangani Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi dengan bekerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.
"Prosesnya ditangani Krimsus dan dinas terkait, untuk dilakukan penyelidikan indikasi pembuangan limbah medis tersebut," tegasnya.
Sengaja Dibuang
Kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang dibuang di pinggir Jalan Raya Sukatan, Desa Sukaindah, Sukakarya, Bekasi.
Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melimpahkan kasus ke satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi.
"Betul lagi didalami sama Krimsus polres kita kan memerlukan saksi ahli juga untuk mengungkap kasus ini," kata Makmur, Jumat, (6/11/2020).