BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Tahap Tiga Sudah Cair, Lalu Kapan Jadwal Tahap 4 dan 5?
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji termin kedua tahap ketiga telah disalurkan.
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji termin kedua tahap ketiga telah disalurkan sejak hari Senin (16/11/2020).
Bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 Juta belum mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah, bisa melaporkan hal tersebut.
Adapun penerima BLT subsidi gaji yang masuk tahap ketiga sebanyak 3.149.031 pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
TONTON JUGA:
Meski pemerintah mengeklaim telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, ternyata masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.
Baca juga: Menaker Salurkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 3, Ada 150 Ribu Rekening Gagal Transfer
Baca juga: Kabar Gembira Tentang Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Bocoran Informasinya
Baca juga: Apakah Nilai CPNS 2019 Bisa Digunakan di CPNS 2021? Siap-siap, Begini Penjelasan BKN
Baca juga: Syarat Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Data via https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.
Salah satunya akun @tataardia_. "@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.
Sementara itu, akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua kali ini.
Padahal, dirinya mengatakan telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali. Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.
Ida mengatakan, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua ini, untuk tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap kedua telah disalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.
Sementara itu, menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin kedua pada tahap pertama dan tahap kedua telah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," kata Ida.