Dengar Sikap Gubernur Soal Kerumunan Massa di Petamburan, PSI Dapat Dukungan Interpelasi
upaya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta untuk menggunakan hak interpelasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan orang dan mengabaikan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
Namun, rencana PSI bakal sia-sia bila tidak mendapat dukungan dari fraksi lain.
Pasalnya jumlah anggota Fraksi PSI DPRD DKI hanya delapan orang.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
Karena itu PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.
Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat memakai hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan tersebut juga harus disertai dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan serta alasan permintaan keterangan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun, berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.

Menurut protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.
Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dirinya mengatakan, supaya pandemi Covid-19 bisa berakhir, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh.