Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ditangkap di Hotel Bareng Novelis Ternama: Berada Dalam Keadaan Salah

Keponakan Ashanty Millen Cyrus atau Millendaru terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Instagram
Kolase Foto Millendaru. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keponakan Ashanty Millen Cyrus atau Millendaru terjerat kasus narkoba.

Ia ditangkap Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

TONTON JUGA

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun membenarkan perihal penangkapan selebrgram berusia 21 tahun tersebut.

"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Dari lokasi penangkapan polisi menyita narkoba jenis sabu sisa pakai sebagai barang bukti.

Saat penangkapan, Millen Cyrus tidak sendirian di dalam kamar hotel.

Ia bersama seorang pria berinisial J yang turut diamankan saat kejadian.

Baca juga: Bahas TNI Copot Baliho Rizieq, Sudjiwo Tedjo Tak Masalah Dicaci: IQ-mu Nyangka Kubela Ormas Ini

TONTON JUGA

Penelusuran TribunJakarta.com, Millen Cyrus rupanya bukan hanya berduaan dengan pria tersebut.

Seorang novelis Agnes Davonar mengaku juga berada di lokasi yang sama dengan Millen Cyrus saat penangkapan itu terjadi.

Mulanya penulis novel Surat Kecil Untuk Tuhan Itu membeberkan kondisi terkininya.

Hal tersebut disampaikan Agnes Davonar di media sosial Instagramnya, pada Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ancam Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya Dikritik Pengamat Intelijen: Menabrak Rambu-rambu Hukum

"Saat ini saya baik-baik saja sehat dan aman," tulis Agnes Davonar.

Agnes Davonar mengaku akan segera memberikan klarifikasi setelah proses penyelidikan oleh pihak polisi selesai.

"Berita saya terakit dengan Millen Cyrus akan saya klarifikasi setelah penyelidikan polisi," tulisnya.

Agnes Davonar mengaku kala itu hanya berada di dalam situasi dan tempat yang salah.

Baca juga: Komentari TNI Copot Baliho Habib Rizieq Shihab, Sudjiwo Tedjo: Silakan Kalau Mau Maki-maki Aku

"Saya hanya berada dalam keadaan yang salah waktu dan tempat.

Saat ini saya masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

Dalam keadaan baik-baik," tulis Agnes Davonar.

Novelis Agnes buka suara.
Novelis Agnes buka suara. (Instagram Agnes)

Fakta Penangkapan

Lagi-lagi dunia hiburan Tanah Air menambah catatan buruk, salah satu pesohornya tersandung kasus dugaan narkoba.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkonfirmasi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Betul ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).

Barang Bukti

Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.

Lokasi penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.

Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/23/064826166/fakta-penangkapan-millen-cyrus-terkait-kasus-dugaan-narkoba.
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Andika Aditia

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved