Puluhan Kali Kakak Beradik Diperkosa di Dalam Hutan, Pelaku Dibantu Istrinya Bohongi Korban

Nasib pilu menimpa dua orang gadis kakak beradik yang usianya masih di bawah umur berinisial TM (12) dan R (14).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/ Jaka HB
Kapolres Tebo menjelaskan kasus Indrajit yang menculik dua anak di bawah umur di Tebo dan memerkosanya. Kadang tersangka memerkosanya bebarengan dengan istri pelaku. Semua dilakukan dengan dalih bank gaib dan ilmu rogosukmo, pada Selasa (24/11/2020). Dokumen Polres Tebo.. Dokumen Polres Tebo.(KOMPAS.COM/JAKA HB) 

Peristiwa nahas lainnya menimpa seorang siswi SMP di Tasikmalaya

Siswi berusia 14 tahun itu diperkosa secara bergilir oleh 10 pria dewasa yang masih tetangganya selama setahun lebih.

Bahkan, dua pelaku di antaranya merupakan tokoh masyarakat setempat yang sudah berusia 70 tahun dan 73 tahun.

"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Rabu (25/11/2020).

Ato menuturkan, kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melapor ke ketua RW.

Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," ujar Ato.

Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.

Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," ujar dia.

Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.

Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.

Baca juga: Berasal dari Keluarga Sederhana, Begini Perjalanan Hidup Edhy Prabowo hingga Jadi Menteri Kelautan

"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.

Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved