BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap 5 Sudah Cair, Ini Penjelasan Untuk Rekening BCA hingga Mandiri

Pemerintah sudah mencairkan bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji untuk karyawan swasta gelombang kedua.

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Penyebab ketiga adalah karena proses transfer dilakukan secara bertahap.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.

Daftar Bank yang Sudah Selesai Transfer

Melansir Kompas.com berjudul Cek, Ini Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II. Berikut bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BLT Karyawan gelombang 2 di antaranya Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

Bank Mandiri

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BSU termin II pada 11 November 2020.

"Memang benar, Bank Mandiri ikut menyalurkan BSU kepada pekerja terdampak Covid-19 dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Rudi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved