Istri Hadapi Persalinan, Oknum Pimpinan Pesantren Malah Cabuli 7 Santri
Mengaku tak dapat kepuasan biologis, oknum pimpinan pondok pesantren cabuli tujuh santrinya saat istri hamil tua.
TRIBUNJAKARTA.COM, KAYUAGUNG - Sungguh bejat tindakan yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Di saat istrinya sedang hamil tua yang seharusnya membutuhkan perhatian, dia malah mencabuli para santrinya sendiri.
Total ada tujuh santri perempuan masih di bawah umur yang jadi korban pencabulan dari oknum pimpinan ponpes tersebut.
Pelaku bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, Iptu Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya.
"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ujar Amir, Kamis (26/11/2020).
Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).
Bahkan, salah seorang korban diketahui telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.
"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," paparnya.
Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.
"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.
Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.
"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," katanya.
Baca juga: Tersangka Terorisme Perakit Bom Penyerangan Hotel JW Maririot Ditangkap Densus 88 di Lampung
Amir menuturkan, pondok pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.
Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pencabulaaaaan332133.jpg)