Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Sipir dan Napi Lapas Bulak Kapal Bekasi Jalani Tes Swab
Kepala Lapas Kelas II A Heri Sulistyo mengatakan, kegiatan tes swab massal ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
"Kalau tahanan pas awal masuk kami isolasi mandiri di ruang yang berbeda dengan tahanan lain, selama 12 hari," tuturnya.
"Kemudian mereka dirapid test, baru masuk ke ruang penaling (pengenalan lingkungan), itu seperti isolasi juga, selama 12 hari, mereka belum boleh bergaul dengan warga binaan lain," tambahnya.
Di Lapas Kelas IIA Bekasi, saat ini terdapat sebanyak 1400-an warga binaan, jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas yang seharusnya dapat menampung 600 orang.
Heri menjamin, selama pandemi, seluruh tahanan steril dari kontak langsung warga atau orang luar selain petugas.
Secara berkala, seluruh petugas lapas juga diwajibkan melakukan swab test agar mengantisipasi terjadi penularan ke warga binaan.
"Sesuai dengan protokol kesehatan, kami siapkan tenaga medis juga, sebelum masuk paling tidak wajib rapid dan kebetulan sekarang harus swab dulu," tegas dia.