Polisi Panggil Habib Rizieq
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Keberadaan Kliennya Saat Tak Penuhi Panggilan Polisi
Keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum diketahui seusai meninggalkan RS Ummi, Bogor, 28 November 2020
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum diketahui seusai meninggalkan RS Ummi, Bogor, 28 November 2020.
Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12/2020).
Namun, ia berhalangan hadir karena alasan sedang dalam masa pemulihan.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar pun angkat bicara terkait keberadaan Rizieq Shihab.
"Sedang beristirahat. Kalau tempatnya karena privasi beliau, saya tidak bisa kemukakan. Tapi beliau dalam kondisi beristirahat," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Penyidik kepolisian pun bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12/2020).
Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.
"Insya Allah," ujarnya singkat.
Baca juga: Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Kamis 3 Desember, Kuasa Hukum: Insya Allah
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tidak Mangkir, Hanya Sedang Beristirahat
Baca juga: Viral Video Kapolresta Tangerang Disoraki Massa Saat Peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani
Meski tak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.
"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.