Polisi Panggil Habib Rizieq
Tak Penuhi Panggilan Pertama Penyidik, Polisi Sebut Alasan Rizieq Shihab Tidak Wajar
Polisi menyebut Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyebut Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.
"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar saat tak memenuhi panggilan penyidik.
"Tetapi setelah diteliti kepatutan dan kewajaran ini memang belum ada," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab.
Meski tak memenuhi panggilan polisi, Aziz menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Aziz.
Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha menyebut menantu Rizieq Shihab itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal lain.
"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil. Ada jadwal lain, beliau kan da’i ya," kata Kamil.
Diberitakan sebelumnya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.