Antisipasi WNA Minta Sumbangan, Kantor Imigrasi Depok Imbau Warga Agar Segera Lapor

masyarakat segera melapor pada pihaknya bilamana menemukan ada warga negara asing (WNA) yang meminta sumbangan dalam bentuk apapun.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Dua warga negara asing saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok, Kamis (3/12/2020).   

“Mereka mengaku sudah menikahi seorang Indonesia wanita, kami belum mendapatkan informasi mengenai WNI ini,” kata Ruhiyat saat memimpin ungkap kasusnya, Kamis (3/12/2020).

Ke-duanya juga mengaku tinggal bersama istri sirinya di daerah Pondok Gede dan Tangerang

“Mereka tinggal di Indonesia ini di daerah Pondok Gede dan Tangerang. Jadi memang ini (uang) hasil sumbangan) katanya digunakan untuk membayar kos-kosan mereka.

Kendati demikian, Ruhiyat mengaku pihaknya akan menelusuri informasi tersebut dan mencari alamat tempat tinggal yang disebutkan oleh ke-dua WNA ini.

“Kami akan menuju ke tempat tinggal mereka apabila di tempat tinggal mereka. Misalnya rumah istrinya siri kami akan coba berkomunikasi dengan RT, RW, terkait data mereka dan pendataan mereka bagaimana. Tapi apabila mereka tinggalnya di kos-kosan kami coba nanti berkomunikasi dengan pihak pemilik kos,” bebernya.

Terakhir, Ruhiyat berujar pihaknya akan berkoordinasi dengan United Nation (UN) terkait status pengungsi ke-dua WNA ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan UN apakah statusnya akan ditetapkan sebagai pengungsi atau dicabut dan kami juga siang ini mencoba berkoordinasi dengan kedutaan Suriah dan kedutaan Palestina,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved