DPRD DKI Minta Digaji Rp698 Juta per Bulan, Sudjiwo Tedjo Satire: Mungkin Buat Nyantuni Fakir Miskin
Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan untuk tahun 2021.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Pendapatan tidak langsung (2):
Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
Reses: Rp 960.000.000 per tahun
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Formappi Kritik Keras
Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan rencana kenaikan anggaran tunjangan DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lucius Karius menilai bahwa DPRD memanfaatkan kewenangan budgeting yang mereka miliki mendapatkan keuntungan pribadi memperkaya diri sendiri.
"Ini identik dengan semangat koruptif yang mencuri anggaran negara untuk memperkaya diri," ujar Lucius kepada Kompas.com, pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, ini juga menunjukkan sikap ketidakpedulian DPRD akan situasi nyata yang dihadapi rakyat.
Ketidakpedulian itu, lanjut Lucius, membuat DPRD merasa tak punya beban ketika menentukan besaran angka pembiayaan tunjangan dalam rapat anggaran 2021.
Lucius menyatakan sulit untuk memahami alasan DPRD mengusulkan anggaran dengan angka yang fantastis tersebut.
"Paling mungkin menjelaskan (alasan) usulan (anggaran) fantastis itu adalah dengan mengatakan bahwa DPRD memang tak punya kepedulian nyata terhadap situasi nyata warga DKI," ujar Lucius.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menaikkan gaji dan tunjangan anggotanya melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Dalam usulan tersebut besaran tunjangan dan gaji anggota DPRD mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota.
Artinya, setiap anggota dewan mengantongi uang Rp 8,3 milyar setiap tahun, yang berarti Rp 689 juta setiap bulan.
Lucius menyatakan bahwa besaran angka yang diusulkan tersebut terlampau tinggi.
"Angka yang tertulis di RKT itu terlampau tinggi untuk membiayai kerja anggota DPRD yang cenderung memble tahun ini sebagaimana juga tahun-tahun sebelumnya di periode lalu,"
Terutama, usulan tersebut diajukan ketika kondisi ekonomi Indonesia belum stabil karena masih dilanda pandemi Covid-19.
"Apalagi kemunculan angka-angka itu terjadi di tengah situasi perekonomian yang seret sebagai dampak pandemi yang berbulan-bulan mendera jagad perekonomian bangsa umumnya dan DKI khususnya," lanjutnya. (TribunJakarta.com/ Kompas.com)