Virus Corona di Indonesia

Kabupaten Tangerang Masih Berstatus Zona Oranye, Berikut Data Sebaran Covid-19 Tiap Kecamatan

Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona. Kabupaten Tangerang Masih Berstatus Zona Oranye 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kabupaten Tangerang masih bertahan di zona oranye penyebaran Covid-19.

Padahal, tetangganya yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan kembali masuk ke zona merah sejak awal pekan ini.

Maka dari itu, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Terlihat dari data yang terlampir disitus resmi Covid-19 Kabupaten Tangerang, dalam beberapa hari terakhir kasus sebaran Virus Corona di Kabupaten Tangerang masih mengalami peningkatan.

Peningkatan ini terlihat secara drastis pada Jumat (4/12/2020)

Kemarin, terpantau adanya penambahan 55 kasus konfirmasi Covid-19 dan tidak ada penambahan kasus suspek.

Saat ini Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah sebaran tertinggi, sebanyak 82 kasus konfirmasi dan disusul oleh Kecamatan Balaraja yang tercatat sebanyak 45 kasus.

Jumlah terakhir yang sudah terakumulasi hingga Jumat (4/12/2020) tercatat sebanyak 1.477 kasus suspek dan 3.971 kasus konfirmasi Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Selatan Ingatkan Pelaku Tempat Usaha Tak Gelar Acara Saat Tahun Baru

Baca juga: Kejaksaan Masih Meniliti Berkas Perkara Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Adik Prabowo Sindir Soal Benur, Susi Pudjiastuti Jawab dengan Satir: Keliru Diganti Masa Keliru Lagi

Sementara, total pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dilaporkan sebanyak 3.594 pasien.

"Diharapkan penyebaran Covid-19 pada Kabupaten Tangerang dapat terus menurun. Sehingga tidak adanya perpanjangan PSBB kembali di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Hery Heryanto selaku ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/12/2020).

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun telah menyediakan beberapa Rumah Sakit rujukan yang dapat menangani Covid-19.

Diantaranya RSU Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RS Siloam Kelapa Dua, dan juga RSUD Banten.

Masyarakat terus diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 4M

Selain penerapan praktik 4M, upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menerapkan praktik 3T.

"Yakni Tracing, Testing dan Treatment," sambung Hery.

Hal ini, lanjut dia, dinilai dapat memberikan notifikasi kepada orang sekitar agar lebih waspada.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi yang terakumulasi pada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang:

1. Kelapa Dua : 82 kasus
2. Balaraja : 45 kasus
3. Curug : 44 kasus
4. Legok : 22 kasus
5. Pakuhaji : 19 kasus
6. Cikupa : 17 kasus
7. Rajeg : 13 kasus
8. Pasar Kemis : 10 kasus
9. Tigaraksa : 8 kasus
10. Pagedangan : 7 kasus
11. Sepatan : 6 kasus
12. Panongan : 5 kasus
13. Solear : 5 kasus
14. Sepatan Timur : 4 kasus
15. Sindang Jaya : 3 kasus
16. Cisauk : 2 kasus
17. Cisoka : 2 kasus
18. Kosambi : 2 kasus
19. Kemiri : 1 kasus
20. Gunung Kaler : 0 kasus
21. Jambe : 0 kasus
22. Jayanti : 0 kasus
23. Kresek : 0 kasus
24. Kronjo : 0 kasus
25. Mauk : 0 kasus
26. Mekar Baru : 0 kasus
27. Sukadiri : 0 kasus
28. Sukamulya : 0 kasus
29. Teluknaga : 0 kasus

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved