Penyesalan Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba: Saya Pengguna, Saya Salah Jalan
Mantan Penyanyi Cilik Iyut Bing Slamet mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis Sabu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Penyanyi Cilik Iyut Bing Slamet mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis Sabu.
Akibat mengonsumsi Sabu, dirinya harus berurusan dengan kasus hukum setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya saat ini benar-benar sangat menyesali, banget-banget menyesali, dan saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
"Seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara dan mati. Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita," tambahnya.
Iyut Bing Slamet pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya karena sudah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orangtua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," ujar dia.
Kini, Iyut Bing Slamet telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi mengatakan, Iyut Bing Slamet merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap iyut, dan hasilnya yang dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna ketergantungan sedang," kata Dikdik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
BNNK Jakarta Selatan, lanjut Dikdik, merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan," ujar dia.

Namun, ia belum menentukan lokasi rehabilitasi untuk adik dari komedian Adi Bing Slamet itu.
"Untuk apakah perlu di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) atau di Lido rehabilitasinya belum diputuskan," ucap Dikdik.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam kemarin.
Baca juga: Silaturahmi ke Jakarta Islamic Centre, Kapolda Metro Jaya Temui Pimpinan MUI DKI Jakarta
Baca juga: Gandeng Google.org, Save The Children Luncurkan Aplikasi BumiKita
"Tim kami dari Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang berinisial IBS. Diamankan di rumahnya di sekitar wilayah Johar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani.
Saat penangkapan, penyidik kepolisian menyita sejunlah barang bukti di kediaman Iyut Bing Slamet.
"Barang bukti yang kita temukan antara lain satu klip plastik sabu sisa pakai dan handphone," ujar Wadi.