Korupsi Dana Bansos Covid

Mensos Juliari Diduga Terima Rp17 M, Fadli Zon: Sangat Ironis, Korupsinya Terbuka & Telanjang Sekali

Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota DPR RI Fadli Zon saat mendampingi pihak keluarga dan tim kuasa FPI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Juliari bersama beberapa jajaran Kemensos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial Covid-19.

Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.

TONTON JUGA:

"Diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).

KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso.

Baca juga: Sempat Video Call dengan Wapres Maruf Amin, Siti Nur Azizah Diingatkan Pasrah Menang atau Kalah

Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.

KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek.

Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.

FOLLOW JUGA:

Penetapan tersangka menteri Jokowi ini lantas menuai sorotan dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Dilansir dari Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One pada Rabu (9/12), Fadli Zon menjelaskan, sejak awal dirinya berpendapat agar adanya pemberian bantuan langsung tunia (BLT) untuk masyarakat bukan melalui pembagian sembako untuk bansos Covid-19.

"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak. Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.

Baca juga: Juliari P Batubara Terjerat KPK, Haris Azhar: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?

Fadli menjelaskan, pemberian BLT itu bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat di daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved