Korupsi Dana Bansos Covid

Mensos Juliari Diduga Terima Rp17 M, Fadli Zon: Sangat Ironis, Korupsinya Terbuka & Telanjang Sekali

Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota DPR RI Fadli Zon saat mendampingi pihak keluarga dan tim kuasa FPI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). 

Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri. Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.

Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.

Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012. Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube. Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.
Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.
Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Baca juga: Total Dana Bansos Covid-19 Rp 5,9 Triliun, Mensos Juliari Batubara Dapat Jatah Rp 17 Miliar

Baca juga: Siap Digunakan Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Belum Terima Pasien Covid-19

Baca juga: 44.529 Warga Kota Bekasi Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Agendakan Jemput Bola

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved