Antisipasi Virus Corona di DKI
Target Tes Swab Harian Meningkat, Puskesmas Cakung Terkendala Penolakan Warga
Langkah Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kuota tes swab di Puskesmas guna menemukan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 tak sepenuhnya disambut warga.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sanksi Rp 5 juta bagi warga yang menolak pemeriksaan tes swab dalam Perda DKI Jakarta no 2 tahun 2002 juga tampak tak ampuh membuat warga bersedia dites.
"Sepertinya warga yang menolak di-swab tidak tahu adanya sanksi denda. Banyaknya berita hoax terkait Covid-19 juga sangat mempengaruhi sikap masyarakat," lanjut Junaidah.
Sebagai informasi, sejak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 usai libur panjang Pemprov DKI meningkatkan kuota tes swab harian di Puskesmas.
Baca juga: Perankan Karakter Bad Boy, Ini Cara Angga Yunanda Dalami Karakter
Baca juga: Kerumunan di Perayaan Kemenangan Benyamin-Pilar, Berikut Tanggapan Bawaslu
Bila di pertengahan tahun 2020 lalu kuota tes swab harian di Puskesmas berkisar 50 warga per harinya, kini jumlah minimal per hari mencapai 100-150 tes swab.
Penemuan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 lewat tes swab penting karena makin cepat seseorang diketahui terkonfirmasi penanganan lebih cepat.
"Petugas laboratorium di Puskesmas Kecamatan Cakung yang bertugas melakukan tes swab sebanyak 11 orang. Hari ini jumlah warga yang dites swab 121 orang, sebelumnya kita pernah sampai 180 per hari," sambung dia.