Hari Ini Seluruh Pendaftaran Pelatihan Kartu Prakerja Ditutup, Ini Tips Agar Kamu Tak Kena Blacklist
Batas waktu pendaftaran seluruh pelatihan pada program Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir hari ini, Selasa (15/12/2020).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Batas waktu pendaftaran seluruh pelatihan pada program Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir hari ini, Selasa (15/12/2020).
Selaras dengan hal tersebut, saldo pelatihan Kartu Prakerja juga hanya bisa digunakan sampai 15 Desember 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada Senin, (14/12/2020).
"Pembelian semua pelatihan terakhir besok (hari ini) pukul 23.59 WIB ditutup," kata Louisa dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal itu, disebutkan peserta tidak dapat mencairkan sisa saldo bantuan pelatihan itu ke dalam bentuk uang tunai.
Baca juga: Tata Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU via info.gtk.kemdikbud.go.id
Saldo yang tersisa akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Selain batas pendaftaran pelatihan, penerima Kartu Prakerja 2020 juga harus menyelesaikan pelatihan pertamanya pada 15 Desember.
Apabila pelatihan pertama pada batas waktu itu belum selesai, maka peserta tidak dapat menerima dana insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.
Mereka juga akan masuk ke dalam daftar blacklist dan tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja pada periode-periode selanjutnya.
Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Tips Agar Status Kepesertaan Tidak Dicabut
Baca juga: BLT Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah Segera Cair, Simak Kriteria Penerima dan Cara Mengeceknya
Baca juga: Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via efrom.bri.co.id, Ini Panduan Pencairannya
"Iya di-blacklist," jelas Louisa.
Dengan demikian, 15 Desember 2020 merupakan akhir dari seluruh aktivitas terkait pelatihan Kartu Prakerja.
Agar Tak Masuk Blacklist
Louisa mengimbau peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 11 untuk segera membeli pelatihan dalam waktu 30 hari supaya kepesertaan tidak tercabut atau di-blacklist.
"Setelah itu gunakan dana pelatihan sebesar 1 juta rupiah untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya karena dana ini tidak dapat ditarik tunai," ujar dia.