Antisipasi Virus Corona di DKI

Ini 4 Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: Emosi 2 Ibu Rumah Tangga yang Berujung Bui

Dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22). RQ ditangkap lebih dulu beberapa jam setelah aksi pengeroyokan yang terjadi pada 22 November 2020

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Satpol PP menyegel secara permanen kafe Waroeng Brothers di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). 

Selain itu, mulut kedua pelaku yang merupakan ibu rumah tangga tersebut tercium bau alkohol.

Nurcahya juga mendapatkan intimidasi verbal dari pengunjung. 

"Kecium bau alkohol dan mereka tidak memakai masker," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).

3. Kasihan

Nurcahya menyesalkan perbuatan kedua tersangka yang mengeroyoknya.

Meski merasa iba dengan dua tersangka, tetapi Nurcahya enggan mencabut laporan penganiayaan dari kepolisian.

Ia ingin proses hukum tetap berjalan sebagai pelajaran.

"Sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini, tetapi ini jadi pelajaran untuk kita semua. Bahwa saya selaku aparat pemerintah, melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat," ujar Nurcahya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).

Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma sebelumnya menyebut pelaku berjumlah tiga orang.

Namun, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono memberikan keterangan terbaru status satu orang pelaku lainnya berubah menjadi saksi.

"Jadi yang satu setelah diperiksa, statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat tapi tidak melakukan penganiayaan. Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kita kembangkan lagi," ucap Budi saat konferensi pers.

4. Jadi pelajaran pengunjung lainnya

Nurcahya juga mengingatkan agar pihak pemilik dan pengunjung kafe dapat kooperatif saat Lurah sedang melakukan patroli PSBB di wilayah.

Baca juga: Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Sartono: Tempat-tempat yang Timbulkan Kerumunan Akan Disegel

Baca juga: Mikhayla Nyaris Nangis Kena Prank Asisten Nia Ramadhani, Istri Ardi Bakrie Kesal: Kurang Ajar!

Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, Rocky Gerung Soroti Melemahnya Kepercayaan Publik

"Jadi pelajaran juga untuk yang lainnya, pengunjung kafe di Cipete Utara," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono bakal menyegel pihak kafe dan restoran bila menimbulkan kerumunan.

Ia meminta agar tempat-tempat usaha tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved