Antisipasi Virus Corona di DKI

Tolak Vaksinasi Siap-siap Didenda Rp 5 Juta, Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan virus corona atau Covid-19, masyarakat yang menolak vaksinasi didenda

Editor: Wahyu Septiana
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan virus corona atau Covid-19, masyarakat yang menolak vaksinasi didenda 

Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid test antibodi dan atau rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Baca juga: Cara Alami Atasi Bisulan, Kompres Air Hangat hingga Gunakan Minyak Jarak

Harga rapid test antigen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tes swab antigen tersedia mulai dari Rp 299.000.

Harga tersebut berlaku di startup kesehatan Halodoc.

Halodoc menghadirkan layanan Tes Swab Antigen sejak di awal Oktober setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi penggunaan dua produk tes cepat antigen menggunakan metode swab pada 2 Oktober 2020.

Tes ini tersedia di Jakarta dan Surabaya dengan mengambil sampel dari cairan nasofaring dengan teknik swab untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu dengan hasil diagnosis yang cepat.

Baca juga: Cara Alami Atasi Bisulan, Kompres Air Hangat hingga Gunakan Minyak Jarak

"Akses bagi masyarakat untuk mendapatkan tes yang akurat dengan lebih cepat dan terjangkau menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia," ujar Chief Business Officer dan Cofounder Halodoc, Doddy Lukito, Jumat (6/11/2020).

Tes Swab Antigen di fasilitas drive thru Halodoc tersedia mulai dari Rp 299.000 dengan menggunakan produk Panbio dari Abbott dengan tingkat sensitivitas 91,4 persen dan spesifisitas 99,8 persen, khusus untuk virus Covid-19 dengan hasil yang bisa didapat dalam 60 menit

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved