Antisipasi Virus Corona di DKI

Alasan Pemprov DKI Ubah Bansos Covid-19 Jadi BLT, Imbas Mensos Diciduk KPK?

Dengan memberikan bansos secara tunai, Ariza menyebut, masyarakat penerima manfaat bisa mendapatkan haknya sepenuhnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Wagub mengatakan keputusan mengganti bantuan sosial (bansos) menjadi BLT ini merupakan hasil kesepakatan dengan pemerintah pusat. 

Politisi Gerindra ini menyebut, bantuan ini nantinya bakal diberikan selama enam bulan berturut-turut.

"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos. Diberikan setiap bulan Rp 300 ribu selama 6 bulan ke depan, mulai bulan Januari 2021," ujarnya saat ditemui di Balai Kota.

Baca juga: Tersangka Mutilasi Dendam Karena Kerap Dicabuli Walau dalam Keadaan Sakit

Baca juga: Ada Rencana Aksi 1812 di Istana Negara, Kapolda Metro Jaya: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

Baca juga: PREDIKSI Sheffield United Vs Man United: Setan Merah Diunggulkan, Bagaimana Peluang Cavani Main?

Adapun nominal bansos yang bakal diberikan pada 2021 mendatang sama dengan yang diterima masyarakat tahun ini.

Hanya saja, tahun ini bansos diberikan dalam bentuk sembako oleh Pemprov DKI dan juga pemerintah pusat.

"Nilainya sama Rp 300 ribu, cuma di tahun 2020 kan dalam bentuk sembako, termasuk biaya pendistribusian, packaging, dan lainnya," tuturnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved