Pilkada Kota Tangsel
Mata Merah, Alotnya Rapat Pleno Pilkada Tangsel Berujung Penolakan Saksi dan Rencana Gugatan ke MK
Hujan interupsi datang dari saksi pasangan calon (paslon) nomor 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Hotel Grand Zuri, Serpong, menjadi saksi sejarah penetapan perolehan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Di sebuah aula sudut hotel, jajaran Komisioner KPU Tangsel duduk berhadapan dengan barisan saksi dari tiga pasangan calon.
Di sisi lainnya, duduk lima komisioner dan satu sekretaris Bawaslu Tangsel berhadapan dengan jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
Hari Pertama Rapat
Sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (16/12/2020), rapat dimulai. Palu berada di deretan Komisoner tanda sebagai pimpinan rapat.
Satu per satu kotak suara yang sudah direkapitulasi di tingkat kecamatan, dibahas.
Berawal dari Kecamatan Setu, rapat berlangsung panas.
Hujan interupsi datang dari saksi pasangan calon (paslon) nomor 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sejumlah kejanggalan disampaikan, di antaranya terkait selisih jumlah pemilih pada absen TPS dan jumlah surat suara.
Di setiap kecamatan, pasti terdapat interupsi.
Bahkan saat membahas rekapitulasi suara Kecamatan Ciputat Timur, rapat sampai diskors dua jam demi pembuktian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat pembahasan Kecamatan Serpong, 12 TPS terpaksa harus buka kotak demi pembuktian rekapitulasi jumlah pemilih dan surat suara.
Selama pembahasan selisih itu, rapat berjalan alot.
Saksi paslon 1, sempat bergantian beberapa kali.