Modus WN Nigeria Bersama Bea Cukai Gadungan Tipu Sampai Ratusan Juta Rupiah, Korban Dirayu Pacaran
Modusnya, ketiga tersangka tersebut berkenalan dengan korbannya melalui Facebook menggunakan akun palsu dan foto palsu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sindikat penipuan melalui media sosial banyak terjadi bahkan sampai menyangkutpautkan dengan petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti yang dilakukan oleh LRD, IAI, ACN, dan CJU yang menjaring korbannya melalui media sosial Facebook berakhir penipuan ratusan juta rupiah.
Sebagai informasi, IAI, ACN, dan CJU merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang bertugas melakukan pendekatan alias PDKT kepada calon korbannya melalui media sosial.
Korban pun tersebar dari seluruh Indonesia.
Modusnya, ketiga tersangka tersebut berkenalan dengan korbannya melalui Facebook menggunakan akun palsu dan foto palsu.
"Jadi ketiga tersangka ini menggunakan foto palsu, akun palsu semua pakai foto cowok ganteng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).
Bila calon korban ini adalah pria, makan tersangka akan mendekati mengajak melakukan bisnis dan investasi sesuatu.
Namun, bila calon korbannya adalah wanita maka, tersangka akan mendekatinya secara perlahan dan menjadikannya pacar.
"Jadi maksimal mereka melakukan PDKT itu selama tiga bulan dan paling cepat satu minggu sebelum melancarkan aksinya. Mereka juga mengobrol via WA kalau sudah kenalan awal dari Facebook dan menggunakan Bahasa Inggris supaya lebih meyakinkan korban," beber Yusri.
Setelah korban sudah termakan bujuk rayu tersangka, ketiganya langsung berjanji akan datang ke Indonesia dalam waktu dekat.
Lalu, saat pura-pura sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, para tersangka berpura-pura tidak mendapatkan izin masuk lantaran membawa uang sebanyak 300 ribu USD.
"Mengaku kalau di Indonesia ada sejumlah aturan akan ditahan kalau bawa uang terlalu banyak, maka akhirnya dia minta bantuan kepada calon korbannya," sambung Yusri.
Ketiga korban pun mengaku punya kenalan di dalam Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta yang dapat meloloskan mereka.
Korban kemudian diminta transfer sejumlah uang senilai Rp 17.500.000 kepada tersangka LRD, seorang wanita yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Nanti LRD ini akan memberikan rekening pribadi untuk transfer istilahnya biar tersangka tidak ditegah petugas," ujar Yusri.
Ia pun menjelaskan, kalau otak dari sindikat ini masih menjadi buronan berinisial I.
Buron ini handal dalam menjaring dan mencari calon korbannya dari media sosial yang dilihat rentan dan mudah untuk ditipu.
"Masib DPO dan dia otak dari semuanya. Nanti uang dari hasil penipuan 75 persen masuk ke kantong dia," jelas Yusri.
Baca juga: Pengunjung Bawa Heroin, Izin Usaha Diskotek Kilo Kitchen Jakarta Selatan Dicabut
Baca juga: Sebut Tertib, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Rizieq Shihab Dijemput dari Bandara
Baca juga: Bansos Covid-19 Diberikan Dalam Bentuk BLT, Wagub DKI: Penerima Manfaat Berkurang
Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk dibeberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Jogjakarta.
Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.
"Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar," pungkas Yusri.
