Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi: Dari Hati yang Paling dalam Saya Mohon Maaf
Hendra Supriyatna alias Indra (38) berdalih menyesal sudah membunuh lalu membuang jasad istri sirinya, Hilda Hidayah dalam kondisi hamil.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Dalam bus tersebut Indra memukul kepala Hilda hingga tewas menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus hingga tewas lalu dibuang di taman kota Tol Jagorawi.
Jasad Hilda ditemukan seorang warga secara tak sengaja saat menangkap burung Love Bird pada Minggu (7/4/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
Motifnya diduga kesal minta dinikahi
Hendra Supriyatna alias Indra (38) hanya tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Makasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Makasar dia mengaku membunuh lalu membuang jasad istri sirinya Hilda Hidayah (22).
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Jasad Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan anak hasil hubungannya dengan Indra ditemukan warga pada Minggu 7 April 2020.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Meski saat kejadian Indra dan Hilda sudah tinggal satu atap mengontrak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pelaku menolak menikahi korban secara hukum.
Alasannya sebelum berhubungan dengan Hilda, Indra yang kini beralih pekerjaan jadi sopir ekspedisi barang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Baca juga: Luluh Usai Ngamuk ke Guru Pembuat Soal Anies-Mega, Ketua DPRD DKI: Saya Akan Lapor Ibu Ketum
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).
Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.
"Saat korban hamil lima bulan dia sudah meminta untuk disahkan pernikahannya, tapi pelaku menolak. Sebelum kejadian korban dan pelaku sudah sering bertengkar karena masalah ini," tutur Saiful.
Baca juga: Ini Gejala Batuk yang Menunjukkan Kanker Paru-paru
Pertengkaran mencapai puncaknya pada 3 April 2019 lalu, Indra membunuh Hilda menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus Mayasari yang dikemudikannya.
Saiful menuturkan taman kota Tol Jagorawi dipilih jadi lokasi pembuangan jasad karena lokasinya jauh dari permukiman warga dan sepi.
"Saat ditemukan korban tidak membawa identitas apa pun sehingga kita sempat kesulitan mengungkap kasus. Setelah identitas korban terungkap pelaku berhasil kita tangkap," lanjut dia.
Indra dan Unyil kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar, keduanya berhasil ditangkap setelah identitas Hilda terungkap pada Senin (14/12/2020).
Baca juga: Terungkap, Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tol Jagorawi Ternyata Dibunuh Suami Siri
Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.