Sopir dan Kernet Bus Dijerat Pasal Berlapis Bunuh Ibu Hamil: Kesal Karena Korban Minta Nikah
Sopir dan kernet itu terlibat dalam pembunuhan Hilda Hidayah (22). Unyil mengaku stres dihantui Hilda. Unyil mau menyerahkan diri tapi takut
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM- Hendra Supriyatna alias Indra (38) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) akhirnya ditangkap polisi.
Sopir dan kernet itu terlibat dalam pembunuhan Hilda Hidayah (22). Unyil mengaku stres dihantui Hilda. Unyil mau menyerahkan diri tapi urung karena takut dipenjara.
Unyil sebenarnya mengenal keluarga korban.
Merasa dihantui
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan penangkapan berawal saat Unyil yang berprofesi sebagai kernet bus mengaku terlibat dalam pembunuhan.
"Ada warga yang mendengar pengakuan dari tersangka Unyil bahwa dia terlibat pembunuhan di Tol Jagorawi. Informasi lalu dilaporkan ke anggota," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).
Pengakuan dia terlibat pembunuhan Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan itu diceritakan ke sesama kernet bus di Terminal Kampung Rambutan.
Penyebabnya karena tak tahan terus 'dihantui' Hilda yang seolah muncul sejak hari kejadian dia membantu Indra membunuh lalu membuang jasad.
"Saya enggak kuat, stres. Tapi mau nyerahin diri juga enggak berani, takut dipenjara. Saya dihantuin terus sama arwah korban. Saya minta maaf sama korban," ujar Unyil.
Unyil mengaku diminta bantuan membuang jasad Hilda yang dibunuh Indra dalam bus Mayasari P9BC rute rute Kampung Rambutan-Cikarang
Bus berpelat B 7069 IV itu merupakan bus yang saat kejadian sehari-harinya dikemudikan Indra selaku sopir bus, sementara Unyil kernet bus.
Dari Terminal Cikarang lokasi bus terparkir saat kejadian, bersama Indra dia membawa jasad Hilda ke taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
"Saya bantu mengangkat jasad korban pas mau dibuang, saya pegang tangannya. Tapi yang gali tanah untuk lokasi nguburnya si Indra, dikubur malam-malam," tuturnya.
Lokasi taman kota Tol Jagorawi dipilih karena sebagai sopir dan kernet mereka paham betul area sekitar sepi dan jauh dari permukiman warga.
Indra ganti profesi

Indra tidak lagi menjadi sopir Bus Mayasari. Indra melarikan diri dan bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Indra diringkus polisi di Kecamatan Harjosari, Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (16/12/2020).
Dijerat pasal berlapis
Polsek Makasar memastikan kedua pembunuh Hilda Hidayah(22) pada 3 April 2019 dijerat pasal berlapis.
Kedua kini dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya berencana menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memperberat masa hukuman mereka di penjara.
"Karena korban saat kejadian sedang hamil jadi pelaku juga akan kami jerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Zen di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur Rabu (17/12/2020).
UU khusus tersebut disangkakan karena saat kejadian kedua pelaku mengetahui bahwa Hilda sedang hamil sembilan bulan yang tak lain anak dari Indra.
Namun karena Indra lebih dulu berkeluarga dan memiliki anak, dia menolak meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
"Kita baru kenakan pasal 338 karena pelaku utamanya ini kan baru ditangkap, harus pemeriksaan lebih lanjut. Bukan tidak mungkin kita kenakan pasal 340 KUHP juga," ujarnya.
Indra dan korban menjalin hubungan sekitar satu tahun.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra.
Meski saat kejadian Indra dan Hilda sudah tinggal satu atap mengontrak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pelaku menolak menikahi korban secara hukum.
Alasannya sebelum berhubungan dengan Hilda, Indra yang kini beralih pekerjaan jadi sopir ekspedisi barang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Sedari usia kandungan Hilda lima bulan, Indra yang saat kejadian bekerja sebagai Sopir bus Mayasari menjadikan alasan tersebut menolak permintaan korban
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil, karena dia minta tanggung jawab (nikah secara hukum negara). Dia sering marah-marah ke saya karena itu," ujarnya.
Pertengkaran mencapai puncaknya pada 3 April 2019 lalu, Indra membunuh Hilda menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus Mayasari yang dikemudikannya.
Minta dihukum paling berat

Keluarga Hilda Hidayah (22) tak bisa menyembunyikan emosinya saat pengungkapan kasus pembunuhan Hilda
Kakak ipar Hilda, Abudin (45) mengaku marah saat diberitahu personel Polsek Makasar pada Senin (14/12/2020) bahwa sudah nyaris dua tahun Hilda tewas.
"Selama ini kita berusaha mencari keberadaannya, tanya sana-sini. Tanya ke teman-teman si Indra di terminal. Mereka bilang Hilda sehat-sehat saja," kata Abudin.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu Hamil: Kalau Ada yang Lebih Berat dari Hukuman Mati Kami Ajukan
Sepengetahuan keluarga, Hilda dan Indra yang hubungan tak direstui sudah menikah siri pada Desember 2018 lalu tinggal bersama di Cikarang, Bekasi.
"Tidak ada harga lagi, saya mau pelaku dihukum mati. Bila perlu, kalau ada lebih (berat) dari hukuman mati saya ambil itu. Tidak ada harga lagi untuk hukuman mati, bila perlu keduanya dihukum mati," ujarnya.
Dia mengaku kesal saat mengetahui Unyil terlibat dalam pembunuhan Hilda namun selama ini justru merahasiakannya, padahal Unyil mengenal Abudin.
Baca juga: 5 Anggota Gengster yang Viral Berkeliaran Akhirnya Ditangkap, Polisi: Pelaku Cari Lawan Tawuran
Mereka saling kenal karena pada 2019 silam Indra masih merupakan sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang, Unyil kernet bus.
Sementara keluarga Hilda menjalankan usaha warung makan di Terminal Kampung Rambutan, Hilda dan Indra pun saling kenal di terminal.
"Kalau sama pelaku utamanya (Indra) saya kenal, sama kernet (Unyil) juga kenal, tapi enggak terlalu akrab saja. Saya berharap di pengadilan nanti kedua pelaku ini dihukum mati," tuturnya. (Bima Putra)