Wakapolres Ungkap Kronologi Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Kepada awak media, Luckyto menjabarkan kronologi dari awal Sigit ditangkap, sampai menghembuskan napas terakhirnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Stephanus Luckyto, angkat bicara terkait tewasnya Sigit Setiawan (33), yang merupakan tahanan Polres Tangsel, pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Kepada awak media, Luckyto menjabarkan kronologi dari awal Sigit ditangkap, sampai menghembuskan napas terakhirnya.
Sigit diringkus Satuan Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa (1/12/2020) di bilangan Lengkong Wetan, Serpong.
Wilayah itu sudah menjadi keresahan warga, lantaran kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Berdasarkan info itu Satnarkoba merespons, melaksanakan penyelidikan yang pada akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (33), lahir di Tegal, beralamt di Pesanggrahan.
"Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Berdasarkan barang bukti Satnarkoba kemudian melaksanakan penyidikan lebih lanjut guna proses penegakkan hukumnya," papar Luckyto, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (17/12/2020).
Sigit ditahan di Mapolres Tangsel selama proses penyidikan.
Rabu (9/12/2020), Sigit sesak nafas. Aparat membawanya ke rumah sakit demi mendapat penanganan medis.
"Sekira pukul 02.30 WIB, tersangka berinisial SS ini mengalami keluhan sesak nafas yang kemudian dilaporkan ke Sat Tahti, dan kemudian berkoordinasi untuk segera membawa tersangka ini menuju rumah sakit," jelasnya.
Setelah diberi oksigen tambahan dan istirahat selama dua jam, Sigit dikembalikan ke Mapolres dengan membawa obat dokter.
Keesokan harinya Sigit masih belum kembali sehat.
Puncaknya, pada Jumat (11/12/2020) dini hari, Sigit kembali sesak napas.
Namun saat dilarikan ke rumah sakit, Sigit meninggal dalam perjalanan.
"Jadi setelah kita dapatkan informasi itu kita lakukan pelayanan terhadap alhmarhum dan berkoordinasi kepada keluarga dan disepakati oleh keluarga untuk almarhum tersangka kita bawa menuju Tegal, kampung halaman almarhum," ujarnya.
Terkait pernyataan keluarga tentang adanya kejanggalan terkait meninggalnya Sigit, Luckyto berjanji akan mendalaminya.
"Sekali lagi Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya Polres Tangsel akan transparan dan bertanggungjawab atas penyebab kematian tersangka SS ini," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pihak keluarga sempat mmbesuk Sigit pada Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Takut Awasi Sel karena Banyak yang Terpapar Covid-19
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Keluarga Ungkap Kondisi Mengenaskan, Polisi Beri Keterangan
Baca juga: 4 Hari Jalani Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga
Saat itu kondisi Sigit mengenaskan, dari mulai menggigil hingga penuh luka, lebam dan termasuk dugaan bekas luka sundutan rokok di bagian leher.
Pihak keluarga juga menganggap kondisi itu tidak wajar karena Sigit diketahui tidak mengidap penyakit apapun.
Surat serah terima jenazah yang diberikan kepada pihak keluarga di kampung, Tegal, Jawa Tengah, pun tanpa keterangan diagnosa penyebab kematian.