Ada Bantuan BLT UMKM dan Bansos Kemensos, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar, Siapkan NIK KTP
Cek apakah nama kamu bisa menerima bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos.
TRIBUNJAKARTA.COM - Cek apakah nama kamu bisa menerima bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos.
Cari tahu informasinya apakah Anda beruntuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Gunakan NIK KTP untuk mengecek berbagai bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi covid-19.
Cara ceknya akses website kemensos di dtks.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Masukkan NIK KTP dan kode verifikasinya ikuti intruksinya maka status bantuan akan muncul.
Adapun bantuan yang dapat dicek melalui NIK KTP adalah bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa dicek melalui NIK KTP di link form BRI.
Serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos mulai dari bantuan beras, uang tunai Rp 300 ribu hingga bantuan modal usaha KPM PKH Rp 3,5 juta.
Baca juga: Listrik Gratis Desember 2020 Masih Bisa Dinikmati, Berikut Cara Mudah Klaim Via WA atau Website
Berikut Bantuan yang Bisa Dicek Pakai NIK KTP
1. Bantauan BPUM Rp 2,4 Juta
Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM juga disebut sebagai Banpres UMKM dikucurkan pemerintah selama pandemi Covid-19 dalam rangka membantu usaha mikro masyarakat.
Hingga saat ini BPUM masih dilakukan penyalurannya melalui bank-bank penyalur setempat bahkan rencana pemerintah akan memperpanjang BPUM hingga 2021.
Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui smartphone atau hp masing-masing yang terhubung ke internet dengan memasukkan NIK KTP.
Baca juga: 6 Obat Tradisional Berkhasiat Mengurangi Mata Minus Secara Alami, Catat Bahan-bahannya!
Berikut Cara Cek BPUM di EForm BRI
- Login link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi berupa hasil penjumlahan angka pada kolom sebelah kiri.
- Klik proses inquiry
- Muncul status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima "Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna biru.
Jika tidak "Nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna merah.
Baca juga: Optimalisasi Artificial Intellegence Membuat Polri Semakin Profesional dan Modern
Kelengkapan Data untuk Proses Pencairan
Setelah menerima status sebagai penerima baik melalui link eform BRI ataupun SMS notifikasi, penerima perlu melakukan verifikasi ke pihak bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM
Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung diambil.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru 2021, Wagub Riza Patria: Mohon Maaf Warga Jakarta
Cara Daftar BPUM
Sampai saat ini pendaftaran belum dinyatakan akan ditutup bahkan bakal diperpanjangan di Bulan Desember dan ada rencana berlanjut hingga tahun 2021 mendatang.
Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.
Syarat dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Berdasarkan pada aturan pada tahap 2, setiap kota memiliki kebijakan masing-masing. Pendafar bantuan UMKM masih diminta untuk daftar online dan selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul.
Baca juga: Berikut 50 Ucapan Selamat Natal Berbahasa Inggris yang Cocok Diberikan ke Orang Terkasih
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.
2. Bansos Kemensos Rp 3,5 Juta
Bantuan Sosial (Bansos) kemensos sebesar Rp 3,5 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat Peserta Keluarga Harapan (KPM PKH).
Bansos modal usaha Rp 3,5 juta bertujuan agar bisa menjadi modal dalam mengembangkan atau usaha mikro para KPM PKH Graduasi.
Sehingga bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19 dengan melangsungkan usahanya.
Baca juga: 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Selama Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Bekasi
Berikut Cara mengecek penerima BST Rp 3,5 Juta
Masuk ke situs https://dtks.kemensos.go.id/
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
-Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Untuk cek bantuan lain di kemensos caranya lakukan cara yang sama.
Baca juga: Pelanggan Indihome Bisa Bayar Tagihan Via Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Begini Caranya
Cara Daftar Bansos Kemensos Rp 3,5 Juta
Penerima bantuan ini diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos yakni para KPM PKH graduasi.
Jika sudah memenuhi syarat tetap tidak dapat maka lakukan langkah sebagai berikut:
- Lapor ke petugas kecamatan
- Pastikan data anda masuk dalam daftar penerima BTS
- Ikuts seleksi kelaikan oleh tim atau petugas DTKS bisa dapat bansos modal usaha Rp3,5 juta atau tidak.
Jika nantinya dinyatakan lolos, nantinya prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CARA CEK Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta dan BPUM Eform BRI Rp 2,4 Juta Desember 2020 Pakai NIK KTP