Calo Hasil Rapid Test di Stasiun Senen: Pengakuan Pelaku, Penjelasan Polisi hingga Bantahan KAI
Rapid test yang menjadi persyaratan wajib bagi pengguna transportasi umum bepergian jauh di masa pandemi Covid-29 dijadikan kesempatan bagi oknum calo
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapid test yang menjadi persyaratan wajib bagi pengguna transportasi umum bepergian jauh di masa pandemi Covid-29 dijadikan kesempatan bagi sebagian oknum untuk mencari keuntungan.
Seperti yang dilakukan tiga orang terduga calo hasil rapid test yang ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat di sekitar kawasan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020) dini hari.
Ketiga calo diketahui bernama Agus Sukiyan, L Yuliman, dan Hendra Saputra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ketiga ditangkap saat tengah menawarkan jasa calo rapid test palsu kepada calon penumpang kereta api.
"Kami amankan tiga calo rapid test dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB," ucapnya, Minggu (20/12/2020).
Yusri menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat soal maraknya calo hasil rapid di Stasiun Senen.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga orang pelaku.
Ketiganya pun kini telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih dalam.
Adapun dari tangan tiga orang pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 142 ribu yang diduga hasil tindak percaloan.
"Dari pelaku Agus Sukiya kami amankan uang tunai Rp 100 ribu dan Yuliman uang tunai Rp 42 ribu," tuturnya.
Buru Klinik Terlibat Percaloan Rapid Test
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki klinik yang terlibat dalam praktek percaloan ini.
“Terkait kliniknya masih kami dalami lagi, saat ini belum bisa kami ekspos dulu,” ucapnya, Minggu (20/12/2020).
Penyelidikan juga dilakukan untuk menentukan unsur pidana yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang diketahui berinisial HS (40), EY (34), dan AS (46).