Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang, 49 Ribu Eximer di Tangerang Siap Edar Saat Pesta Tahun Baru

Dari penggerebekan itu, Polsek Cipondoh mendapati barang bukti sejumlah 48 ribu butir obat jenis eximer dari dua tersangka KR dan NR.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Puluhan ribu eximer dan tramadol yang berhasil diamankan Polsek Cipondoh di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang di depan RS Muhammadiyah, Senin (21/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Jajaran Polsek Cipondoh menggerebek rumah pribadi yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan ribu obat terlarang berjenis eximer dan tramadol.

Rumah yang disulap jadi sarang obat-obatan golangan G tersebut berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tepatnya di depan RS Muhammadiyah.

Dari penggerebekan itu, Polsek Cipondoh mendapati barang bukti sejumlah 48 ribu butir obat jenis eximer dari dua tersangka KR dan NR.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, ribuan obat yang berefek menghilangkan akal sehat itu akan disebar dan digunakan saat libur akhir tahun.

"Semuanya ini siap edar untuk merayakan tahun baru 2021 yang sasarannya remaja semua," ungkap Maulana di kantornya, Senin (21/12/2020).

Tak berhenti di TKP pertama, polisi pun mencoba melacak keberadaan dalang di balik distribusi eximer dan tramadol di Tangerang.

Didapati sosok berinisial SB yamg masih masuk daftar pencarian orang alias DPO namun, petugas berhasil menemukan barang bukti lain saat menyantroni kediamannya di Cipondoh juga.

Yakni tiga pack berisi 35.750 butir tramadol dan 1.000 eximer.

"Dari pengakuan kedua tersangka yang berstatus kurir ini, obat-obatan ini semua sengaja diedarkan untuk menyambut malam tahun baru," sambung Maulana lagi.

Ternyata, peredaran obat-obatan terlarang di atas sudah berjalan selama dua tahun yang menyasar remaja Tangerang.

Dari semua penangkapan ini pun, kata Maulana, bisa ditaksir sampai Rp 200 juta.

"Dari pengakuannya sudah berjalan selama dua tahun dan sekitaran Tangerang saja distribusinya," sambungnya.

KR, satu dari dua tersangka mengaku mendapatkan gaji hanya Rp 1 juta menjadi kurir dan menjaga rumah yang dijadikan gudang tersebut.

Dua tersangka KR dan NR yang menyimpang puluhan ribu eximer dan tramadol. Keduanya ditangkap Polsek Cipondoh di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang di depan RS Muhammadiyah, Senin (21/12/2020).
Dua tersangka KR dan NR yang menyimpang puluhan ribu eximer dan tramadol. Keduanya ditangkap Polsek Cipondoh di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang di depan RS Muhammadiyah, Senin (21/12/2020). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Sudah dua tahun pak, digajinya cuma Rp 1 juta sebulan," ungkap KR kepada petugas.

Sementara, tersangka KR mengaku hanya sebagai kurir dan tidak ikut campur dalam urusan produki obat golongan G tersebut.

Baca juga: Sedang Bimtek di Semarang, Anggota Komisi B DPRD DKI Terpapar Covid-19

Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Jaksel Siapkan 10 Pos Pengamanan, Sediakan Tes Rapid

Baca juga: Beberapa Keunggulan Macbook Air, Cocok Untuk Kerja Seharian Atau Mengedit Konten

Beralasan untuk menyabung hidup keluarganya dan mengisi perut.

"Saya enggak tahu apa-apa Pak cuma untuk cari nafkah sama keluarga. Lagi puka cuma kurir saja pak sama jagain barang saja," kata KR.

Kedua tersangka KR dan NR pun sudah diamankan di hotel prodeo Polsek Cipondoh dan disangkakan Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved