Berkas Perkara Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Annas / Tribun Jakarta
Artis Gisella Anastasia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN. 

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," ujar dia.

Baca juga: Kapasitas Ruang Isolasi RS Darurat Stadion Patriot Bekasi Menipis

Baca juga: Pertimbangan Hakim Vonis Djoko Tjandra Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Baca juga: Catut Nama Baim Wong, Tersangka Pakai Uang Hasil Penipuan Buat Beli Sabu dan Main Judi

Besok Gisella kembali dipanggil

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Gisella atau Gisel pada Rabu (23/12/2020) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel akan kembali diperiksa terkait video syur mirip dirinya.

"Kami rencana memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan. Jadi kami rencana memanggil saudara G untuk bisa hadir besok untuk bisa BAP tambahan lagi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved