Pengikut Habib Rizieq Tewas

Dipolisikan Sebut Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata, Munarman Angkat Bicara hingga Lapor Balik

Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam ( FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).

Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).

Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.

Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.

"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.

Alasan Munarman dipolisikan

Zainal mengatakan keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum.

"Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Sekum FPI Munarman: Santai Saja, Nggak Usah Terlalu Pusing

Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurutnya seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Zainal mengatakan narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba ayauapin perpecahan anak bangsa. 

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal

"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum. Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan. 

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam. Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD. Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar. 

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Munarman tegaskan laskaf FPI tak pegang senjata

Sebanyak enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas saat bentrok dengan pihak kepolisian di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.

Lantas apa tugas laskar dan apa bedanya dengan anggota FPI pada umumnya?

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.

"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," kata Munarman.

Sekretaris Umun FPI Munarman menghadiri acara Mata Najwa, Selasa (16/12/2020).
Sekretaris Umun FPI Munarman menghadiri acara Mata Najwa, Rabu (16/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab)

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.

Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.

"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Munarman menyebut, laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.

"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."

"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.

Bantah Kepemilikan Senjata Api

Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.

"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."

"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.

Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.

"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.

Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.

"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya FPI dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

Berikut beda kronologi yang disampaikan kepolisian dan FPI:

Kronologi Versi Kepolisian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas.

Adapun diketahui total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut berjumlah 10 orang.

Versi FPI

Sementara itu, pihak FPI memberikan keterangan yang berbeda dari kepolisian mengenai bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari tersebut.

FPI mengklaim pihaknya diadang dan diserang.

Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis menyebut ada peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.

Berdasar keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin, Shabri juga menyebut adanya penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.

Shabri menjelaskan peristiwa itu terjadi semalam saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang," kata Shabri.

Shabri pun menyebut sekelompok orang yang mengadang itu sudah menguntit rombongan Rizieq Shihab.

"Mereka mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata dia.

Shabri menyebutkan, satu mobil berisi enam orang laskar tak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut mereka hilang diculik.

"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," kata dia.

Adapun diketahui pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan untuk melakukan tindakan bagi siapa saja yang menghalangi petugas dalam melakukan penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran meghimbau Rizieq Shihab untuk datang ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan.

Diketahui Rizieq dan menantunya dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi di Markas FPI 14 November 2020 lalu.

Saat itu diketahui adanya acara pernikahan putri dari Rizieq bernama Najwa Shihab.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tewasnya 6 Orang Pendukung Rizieq Shihab, Polisi Sempat Dipepet dan Diserang".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved