Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021, Lengkap dari PNS hingga Karyawan Swasta
Berikut ini simak rician iuran BPJS Kesehatan tahun 2021, lengkap dari PNS, peserta mandiri hingga pegawai swasta.
Editor:
Muji Lestari
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2021.
Iqbal menjelaskan untuk tahun 2021 iuran kelas III sebenarnya adalah Rp 42.000, tapi peserta hanya membayar Rp 35.000, karena bantuan pemerintah sebesar sebesar Rp 7.000.
6. Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarga
Sementara itu bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun. Iuran ini dibayar oleh Pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021 dari PNS hingga Pegawai Swasta"