Kepada Ari Lasso, Ketua KPI Jawab Mengenai Regulasi New Media dan Tayangan Blur di TV

Penyanyi Ari Lasso mempertanyakan soal rencana regulasi KPI terhadap new media seperti yang hangat diperbincangkan.

Editor: Erik Sinaga
YouTube Ari Lasso TV
Ari Lasso dan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis membahas soal peraturan penyiaran di Indonesia 

Sebagai ketua KPI, Yuliandre Darwis menuturkan bahwa pihaknya mengatur segmen dalam setiap program di televisi dengan kode penggolongan siaran, seperti BO (Bimbingan Orangtua), R-BO (Remaja dengan Bimbingan Orangtua), SU (Semua Umur).

"Harapannya supaya kreativitas tumbuh dan ada segmentasinya. Kembali ke konteks konten, konten itu jelek kan kalau dibatasi, tetapi minimal orang sebelum produksi mikir itu untuk segmen siapa," kata Yuliandre Darwis, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV.

"KPI itu Mas Ari, enggak pernah nge-blur loh, kami capek juga pantau. Itu sensor dari televisi," ujar Yuliandre Darwis lagi.

Ari Lasso lantas menyinggung bahwa kesalahan awal ada di KPI.

Sebab, jika pihak televisi tidak menyunting (sensor), akan mendapat sanksi dari KPI.

"Ada editor yang beranggapan, 'kayaknya gue daripada kena KPI, ini dada patung gue blur deh. Karena ada larangan eksploitasi'. Sempat viral itu gue dibully habis kan," kata Yuliandre Darwis.

Yuliandre berujar hal tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman dalam penyampaian pesan.

"Kami tuh enggak sesadis itu Mas Ari. Makanya gue bilang, apa sih salah KPI sampai kita disalahi sensor," tuturnya.

Yuliandre menuturkan bahwa dia juga sering mengimbau pihak televisi agar tidak sering melakukan blur atau pengaburan gambar.

Baca juga: Rizky Febian yang Pertanyakan Harta Miliknya ke Teddy, Sule: Kita Tunggu Itikad Baiknya Ngobrol

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Tinggal di Indekos: Tidak Suka Pamer Aset

Baca juga: Djoko Tjandra Cs Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Jaksa Hargai Putusan Hakim

"Saya juga imbau kadang teman TV, jangan nakal juga ngapain pakai nge-blur. Gue ingat itu atlet renang diwawancara karena jam sore dari leher sampai kaki diblur, gue dibully kan," tuturnya.

Yuliandre kemudian menjelaskan bahwa KPI bekerja sesuai dengan pasal yang tertera dalam Pedoman Perilamu Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

"Ada peraturan KPI, dilarang mengeksploitasi, maaf nih, ada payudara perempuan lu zoom lama banget, itu yang maksudnya dikoreksi," tutur Yuliandre.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ari Lasso Pertanyakan Regulasi KPI soal Media Baru, Ketua KPI: Kami Bikin untuk Melindungi

dan

Ari Lasso Pertanyakan soal Sensor Acara Televisi, Ketua KPI: Kami Enggak Pernah Nge-blur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved