Natal dan Tahun Baru 2021

Satpol PP DKI Jakarta Bakal Mengawasi Tempat-tempat Berikut Ini, Antisipasi Kerumunan Saat Nataru

Cegah penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengawasi sejumlah tempat publik menjelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin seusai menutup permanen diskotek Kilo Kitchen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). Cegah penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengawasi sejumlah tempat publik menjelang Natal dan Tahun Baru 

8. Kawasan CNI Jakarta Barat

9. Kawasan BKT Jakarta Timur dan BKT Jakarta Barat

10. Kawasan Blok M

Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan sepanjang Jalan yang mengarah ke Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2020) sore.
Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan sepanjang Jalan yang mengarah ke Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2020) sore. (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman

12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA

13. Trotoar

14. Lay Bay/ Drop-off

15. Jalan Protokol/Inspeksi

Baca juga: 1.400 Personel TNI-Polri Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Jakarta Selatan

16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan

17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved