Sebelum Temukan Istri Tewas dengan Mulut Disumpal Pulang Jumatan, Suami Sempat Beri Pesan Terakhir
Syarbini (67) sempat memberikan pesan kepada istrinya, Nurhayati (62) sebelum pamit salah Jumat, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 12:10 WIB.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Aji
"Sakit hati pada korban dikarenakan sering memarahi tersangka, sehingga tersangka mengambil sabit dan membacok korban sebanyak tiga kali," ujar dia.
Tersangka melakukan berbagai bentuk penganiayaan terhadap korban di sejumlah bagian tubuh.
Pria yang akrab disapa Fran itu menegaskan perbuatan tersangka dilakukan secara spontanitas. Tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan.
Setelah tersangka membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan berpindah ke beberapa tempat menggunakan sepeda motor.
Dia pergi ke Kecamatan Jenggawah hingga Kecamatan Tempurejo. Tersangka ditangkap saat berada di Desa Tempurejo.
"Motor sementara kami amankan karena dipakai sarana kabur," ucap dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabit yang digunakan untuk membacok korban, kemudian pakaian dari tersangka dan korban.
Baca juga: Oknum Tenaga Medis dan Pasien Covid-19 Diduga Mesum, RSD Wisma Atlet Kemayoran Perketat Pengawasan
"Serta timba yang berisi darah dari perasan korban," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Hal itu sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Tisnogambar gempar dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah pada Senin (7/12/2020).
Perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan paman dan kakaknya.
Mereka curiga karena rumah korban dikunci. Setelah diperiksa, mereka mendapati korban telah meninggal di rumah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Suami yang Sakit Hati"