Simak Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Bisa Juga Lewat Indomaret atau Alfamart
simak tata cara bayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil secara online, bisa juga bayar lewat indomaret atau alfamart
8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Baca juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos, Login ke dtks.kemensos.go.id Gunakan NIK KTP
Bayar pajak kendaraan melalui e-Samsat
Selain melalui aplikasi, pemilik kendaran juga bisa melakukan pajak melalui layanan e-Samsat.
Pembayaran melalui layanan e-Samsat telah bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank.
Syarat membayar pajak melalui e-Samsat adalah tidak ada tunggakan pajak maksimal 1 tahun dan atas nama pemilik pribadi.
Setelah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus menukarkan bukti bayar maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke Kantor Samsat Induk di mana objek pajak terdaftar.
Syaratnya adalah membawa:
1. KTP asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi
2. STNK asli beserta fotokopi
3. BPKB asli beserta fotokopi
4. Bukti pembayaran
Baca juga: Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2021, Ponselmu Termasuk?
Cara bayar pajak kendaraan lewat minimarket
Dikutip dari Otomania.com, minimarket yang dituju pastikan telah memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret
Di Indomaret menyediakan monitor tersendiri untuk pembayaran pajak kendaraan ini.