Ini 7 Kasus Menonjol yang Diungkap Polres Metro Jakarta Utara Selama Tahun 2020

Sedikitnya ada tujuh kasus menonjol yang diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal serta Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus penjambretan yang viral, Rabu (4/11/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

2. Pengeroyokan Hingga Tewas Hanya Gara-gara Knalpot Bising

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cilincing.

Berdasarkan laporan pada Minggu (19/7/2020), polisi mendapati ada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.

Kala itu, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bernama Marsan Tyson (33), mengendarai motornya sambil menggeber gas yang mengeluarkan suara knalpot bising.

Di saat bersamaan, para tersangka yang sedang berkumpul di Jalan Tipar Cakung merasa kesal mendengar suara knalpot motor korban dan mengejarnya.

"Para pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka berat hingga meninggal dunia," kata Sudjarwoko.

Para tersangka masing-masing berinisial MI, HA, ES, dan AI.

3. Tawuran Maut di Cilincing

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Pengungkapan kasus berikutnya adalah tawuran maut antara kelompok Gang BS dan Gang Buntu di sekitar Krematorium Cilincing, tepatnya di RT 09 RW 04 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2020) lalu.

Akibat tawuran tersebut, satu orang warga, Muhammad Rian dari kelompok Gang BS, tewas usai terkena sabetan senjata tajam.

Dalam kasus ini, polisi meringkus empat tersangka yang masing-masing berinisial HB (30), JP (21), ES (27), dan IK (30).

"Para pelaku tawuran menggunakan senjata tajam. Tawuran ini antar dua kelompok remaja. Sementara korban terkena luka sabetan sajam dan meninggal dunia," kata Sudjarwoko.

Sementara itu, terjadinya tawuran maut ini dilandasi adanya aksi saling ejek antara kedua kelompok remaja tersebut.

4. Curanmor di Penjaringan

Kasus lainnya yang diungkap di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara yakni pencurian kendaraan bermotor di Gang Masda 2, RT 03 RW 09, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (11/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved