Ini 7 Kasus Menonjol yang Diungkap Polres Metro Jakarta Utara Selama Tahun 2020
Sedikitnya ada tujuh kasus menonjol yang diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal serta Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Dari lima pelaku yang teridentifikasi, polisi menangkap tiga orang di antaranya.
"Pelaku tertangkap tiga orang atas nama Nursadi, Afrizal, dan Rosadi," ucap Sudjarwoko.
"Para pelaku melakukan pencurian motor dengan kunci palsu," sambungnya.
5. Klinik Pengedar Obat-obatan Ilegal
Selain kasus kriminal, jajaran Polres Metro Jakarta Utara juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya ialah kasus klinik ilegal yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar.
Pemilik klinik, ZK (55), diamankan pada Selasa (18/2/2020) di daerah Koja, Jakarta Utara.
"Kami amankan barang bukti 84 boks atau 2.016 botol tablet exymer dan 375 boks yang sama dengan 37.500 butir trihexyphendidyl," ucap Sudjarwoko.
ZK ditangkap lantaran obat-obatan yang diedarkannya itu seharusnya sudah ditarik dari peredaran setelah izin edarnya dicabut sejak 2016.
Ia dijerat pasal 197 juncto pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.
6. Jerry Lawalata Ditangkap Karena Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Utara juga mengungkap kasus narkoba yang menjerat artis atau public figure.
Baca juga: Berkali-kali Curi Kotak Amal, Maling di Masjid Al-Mustaqim Pondok Aren Ditangkap Warga
Pada Juni 2020 lalu, artis Jerry Lawalata diringkus atas kepemilikan sabu seberat 1,32 gram.
"Yang bersangkutan diringkus pada Jumat 12 Juni 2020 di Jalan Gading Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara," jelas Sudjarwoko.
Sebelum tertangkap, Jerry sering mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri.