Mantan Istri Didekati Pria Lain, Warga Sumedang Cemburu Aniaya Korban Hingga Tewas

YS (38) warga Kabupaten Sumedang cemburu buta gara-gara mantan istrinya didekati pria lain.

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. YS (38) warga Kabupaten Sumedang cemburu buta gegara mantan istrinya didekati pria lain. 

TRIBUNJAKARTA.COM - YS (38) warga Kabupaten Sumedang cemburu buta gara-gara mantan istrinya didekati pria lain.

Warga Nanggerang, RT 02/5, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang nekat menganiaya EU (56) hingga tewas pada 1 Januari 2021.

Korban warga Lingkungan Pangaduan Heubeul, RT 3/11, Kelurahan Situ sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, YS diduga cemburu buta setelah korban mendekati mantan istrinya.

"Benar, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena cemburu buta. Korban diduga mendekati mantan istri YS," ujar Yanto kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (4/1/2020).

Insiden tersebut, kata Yanto, terjadi pada 1 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar rumah korban.

Saat itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memukul korban ke arah wajah dan rahang korban hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke aspal hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"Sebelumnya, korban menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 2 Januari 2021 siang," katanya.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya langsung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.

Tak butuh waktu lama, setelah kejadian itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Akibat perbuatanya, YS dijerat pasal 351 ayat 3 dan 1," katanya.

Baca juga: Taati Jam Operasional Restoran, Dua Pegawai Hotel Dikeroyok 7 Tamu Gara-gara Tak Bisa Pesan Minuman

Baca juga: Wagub Riza Patria Pastikan Proses Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan Pertengahan Januari

Baca juga: Kuasa Hukum Habieb Rizieq Sebut Prematur Status Tersangka Kerumunan di Petamburan

Baca juga: Ingin Tagih Uang Kos, Begini Cerita Pemilik Temukan Sejoli Tergeletak Berlumuran Darah

Peristiwa Serupa

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved