Pengikut Habib Rizieq Tewas

Ada Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Laskar FPI Oleh Aparat, Polri: Kami Hargai Hasil Investigasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah merilis hasil akhir investigasi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI, begini tanggapan Polri.

Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1/2019). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah merilis hasil akhir investigasi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI, begini tanggapan Polri. 

Adapun tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI di Tol Japek: Ada Pelanggaran HAM

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis hasil akhir investigasi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI.

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Berikut hasil akhir investigasi yang telah dilakukan Komnas HAM.

Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan kronologis tewasnya enam Laskar FPI berdasarkan hasil penyelidikan tersebut. 

Anam mengatakan peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6 sampai 7 Desember 2020.

Pembuntutan tersebut, kata Anam, terjadi di saat rombongan Rizieq bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Kejadian tersebut, kata Anam, diawali ketika mobil rombongan Rizieq dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur. 

Baca juga: Kata Ahli Bahasa Soal Penghasutan di Kasus Rizieq Shihab: Kalau Tokoh yang Bicara, Massa Akan Datang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved