Satpol PP Buka Peluang Polisikan Pemotor yang Sesumbar Tak Takut Covid-19 di Cibubur

Satpol PP Jakarta Timur tak menutup kemungkinan melaporkan pengemudi motor yang memaki petugas saat razia masker

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satpol PP Jakarta Timur tak menutup kemungkinan melaporkan pengemudi motor yang memaki petugas saat razia masker depan kantor Kelurahan Cibubur.

Dalam kasus dilakukan pengemudi Honda Supra berpelat B 4490 TEW yang menolak sanksi denda administrasi atau kerja sosial karena tak memakai masker.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya bakal membawa kasus ke ranah pidana bila pengemudi tidak mau mengakui kesalahannya.

"Kita akan panggil yang bersangkutan lebih dulu untuk mintai penjelasan terkait perbuatannya. Kalau nanti dia tidak mau minta maaf mungkin kita laporkan ke polisi," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).

Tangkapan layar video saat seorang pria yang terjaring razia masker memaki personel Satpol PP di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021). 
Tangkapan layar video saat seorang pria yang terjaring razia masker memaki personel Satpol PP di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurutnya tindakan pengemudi yang memaki personel Satpol PP Kelurahan Cibubur saat razia masker sekira pukul 09.00 WIB sudah melawan petugas.

Pasalnya saat dibawa ke pos untuk memilih membayar denda administrasi atau kerja sosial dia justru memaki dan merasa tidak bersalah.

Padahal sejak awal pandemi Covid-19 hingga kini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Penindakan protokol kesehatan sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 101 tahun 2020. Tindakan dia sudah melawan petugas, tapi sekarang kita belum lapor ke polisi. Masih kita (Satpol PP) tangani sendiri," ujarnya.

Kasus warga yang melawan petugas saat penindakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di Jakarta Timur sudah beberapa kali terjadi.

Baca juga: Tolak Sanksi karena Tak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Bentak Petugas: Saya Enggak Takut Corona

Baca juga: Satpol PP Bakal Panggil Pemotor yang Sesumbar Tak Takut Covid-19 di Cibubur

Di antaranya pada Juli 2020, seorang oknum pengemudi ojek online (Ojol) memaki personel Satpol PP Kecamatan Makasar saat hendak diberi sanksi.

Baru setelah video kala dia memaki petugas viral di media sosial, oknum Ojol membuat video permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

"Tentunya kita berharap yang bersangkutan mengakui kesalahannya tidak memakai masker dan meminta maaf. Kita harapakan saat pemanggilan ke kantor Satpol PP tingkat kota dia minta maaf," tutur Budhy.

Sebelumnya dalam video berdurasi 26 detik yang beredar lewat pesan Whatsapp seorang pengemudi motor memaki petugas saat razia masker.

Kala diberhentikan petugas di Jalan Lapangan Tembak karena tak memakai masker, pengemudi awalnya bersedia turun dari kendaraan dikemudikannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved