Dijuluki God Father, AG Provokator Tawuran di Manggarai Berstatus Residivis Kasus Pencurian
Seorang pria berinisial AG diidentifikasi polisi sebagai provokator dalam aksi tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Seorang pria berinisial AG diidentifikasi polisi sebagai provokator dalam aksi tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
"Sudah, sudah kita identifikasi yang provokatornya. Inisialnya AG, usianya sekitar 20 tahun ke atas," kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono saat ditemui di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Polisi telah meneliti data-data identitas AG, termasuk catatan kasus kriminal yang pernah dilakukan. Ternyata, AG merupakan seorang residivis kasus pencurian.
"Setelah kita cek, semuanya kan kelihatan tuh. Ternyata dia residivis, kasusnya Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan)," ungkap Budi.
Pelaku AG, jelas Budi, berasal dari Geng Tuyul atau warga Manggarai bawah.
Ia bukan orang yang melempar air seni ke arah lawannya di Geng Gemtas (Manggarai atas), melainkan menyuruh rekan-rekannya melakukan perbuatan tersebut.
"Jadi memang dia (AG) ini yang dituakan di gengnya. 'God Father' lah julukannya," ujar Budi.
Baca juga: Kalah Main Game Online Pukuli Pacar, Eks Kapten Persipura Terancam Dipenjara 5 Tahun
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Jalan-jalan Sambil Belajar Berkebun di Agro Eduwisata Ragunan
"Sekarang masih kita kejar terus orangnya. Sudah tidak di sini (Manggarai) sepertinya," lanjut dia.
Ia mengungkapkan, pemicu terjadinya tawuran pada Senin kemarin bukan hanya karena pelemparan air seni. Tetapi juga adanya pemukulan.
"Memang ada pelemparan air kencing dari salah satu kelompok. Tapi pemicunya juga ada pemukulan," kata dia.
Korban yang mengalami penganiayaan adalah seorang pedagang angkringan bernama Rizky Artadilla (18).
Baca juga: Kalah Main Game Online Pukuli Pacar, Eks Kapten Persipura Terancam Dipenjara 5 Tahun
"Korban dipukul di pundak dan mata sebelah kiri," ujar Budi.
Sementara itu, korban yang dilempari air seni adalah remaja bernama Zean alias Gondrong (18).
"Jadi korbannya ada dua dan mereka sudah buat laporan di Polsek Tebet," ucap Budi.
Polisi memastikan akan terus memburu para pelaku tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan aksi tawuran itu sudah sangat meresahkan.
Baca juga: Tarif Kencan Tak Sesuai, Janda Muda Tewas oleh Pelanggannya Usai Satu Jam Melayani
Apalagi tawuran antarwarga tersebut sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).
Dalam mengidentifikasi para pelaku, polisi bakal menelusurinya lewat video-video yang beredar di media sosial.
"Nanti ada beberapa foto dan video yang mungkin kita minta akan kita rekap ya. Pelaku-pelaku mana saja yang biasa terlibat akan kelihatan," ujar Azis kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya itu, Aziz mengatakan polisi juga akan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi terjadinya tawuran.
Baca juga: Kalah Main Game Online Pukuli Pacar, Eks Kapten Persipura Terancam Dipenjara 5 Tahun
"Ya pengambilan keterangan di lapangan ya, kan ada keterangan di lapangan. Satu orang ini ngajak siapa, ngajak siapa, gitu ya," ucap dia.